Carousel

Rabu, 22 Juli 2026

Akademisi Lima Negara Bahas Inovasi Digital pada Seminar Internasional Magister Ekonomi Syariah UIN Sultanah Nahrasiyah

Rangkang Belajar | Lhokseumawe – Akademisi dan pakar ekonomi Islam dari lima negara, yakni China, India, Malaysia, Palestina, dan Indonesia, berkumpul dalam International Seminar 2026 yang diselenggarakan oleh Program Studi Magister Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe. Seminar yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (22/7/2026) tersebut mengangkat tema "Digital Innovations & Global Trends in Islamic Economics: Shaping the Future of Islamic Economics Through Digital Innovation."

Kegiatan ini diikuti oleh dosen, mahasiswa, peneliti, praktisi ekonomi syariah, serta peserta dari berbagai perguruan tinggi di dalam dan luar negeri. Forum tersebut menjadi ruang diskusi untuk membahas perkembangan inovasi digital yang semakin memengaruhi transformasi ekonomi dan keuangan syariah di tingkat global.

Ketua Program Studi Magister Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Dr. Harjoni, M.Si., mengatakan bahwa seminar internasional ini merupakan bagian dari komitmen program studi untuk memperkuat jejaring akademik sekaligus mendorong pengembangan keilmuan ekonomi syariah di era digital.  "Seminar internasional ini sangat penting dalam mendukung kemajuan digital finansial. Program Studi Magister Ekonomi Syariah ingin mengambil peran strategis dalam mendorong lahirnya gagasan, penelitian, dan kolaborasi internasional yang mampu menjawab tantangan transformasi digital di bidang ekonomi dan keuangan syariah," ujarnya.

Menurut Dr. Harjoni, perkembangan teknologi telah membawa perubahan besar pada industri keuangan syariah, mulai dari sistem pembayaran digital, financial technology (fintech) syariah, teknologi blockchain, hingga pemanfaatan artificial intelligence (AI) dalam berbagai layanan keuangan. Kondisi tersebut menuntut perguruan tinggi untuk tidak hanya menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga melahirkan inovasi serta sumber daya manusia yang adaptif terhadap dinamika global.

Seminar dibuka secara resmi oleh Direktur Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Prof. Dr. Zulfikar Ali Buto, M.A. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber internasional yang telah berpartisipasi dan berbagi pengalaman serta pengetahuan kepada para peserta. "Kami mengucapkan terima kasih kepada para pakar dari China, India, Malaysia, Palestina, dan Indonesia yang telah berbagi wawasan mengenai perkembangan ekonomi Islam dan inovasi digital. Kami berharap forum ini menjadi awal terbangunnya kolaborasi yang berkelanjutan dalam bidang pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat," ungkap Prof. Zulfikar. Ia menambahkan bahwa internasionalisasi perguruan tinggi tidak hanya diukur dari banyaknya nota kesepahaman yang ditandatangani, tetapi juga dari kualitas kolaborasi akademik yang mampu menghasilkan penelitian, inovasi, dan kontribusi nyata bagi masyarakat.


Selama seminar, para narasumber mengulas berbagai isu strategis, antara lain digitalisasi layanan keuangan syariah, perkembangan fintech syariah, peluang kolaborasi riset lintas negara, serta tantangan membangun ekosistem ekonomi Islam yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global.

Diskusi yang berlangsung selama hampir dua jam tersebut mendapat respons positif dari peserta. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan mengenai implementasi teknologi digital dalam industri keuangan syariah, peluang penelitian kolaboratif internasional, hingga strategi pengembangan ekonomi Islam di tengah perubahan ekonomi global.

Selain memperluas wawasan akademik, seminar ini juga menjadi momentum untuk memperkuat jejaring internasional Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe dengan berbagai perguruan tinggi dan institusi luar negeri. Melalui forum ini diharapkan lahir berbagai bentuk kolaborasi, seperti penelitian bersama, publikasi ilmiah bereputasi internasional, pertukaran dosen dan mahasiswa, serta penyelenggaraan konferensi akademik secara berkelanjutan.

Penyelenggaraan seminar internasional ini merupakan bagian dari upaya Program Studi Magister Ekonomi Syariah dalam memperkuat atmosfer akademik, meningkatkan kualitas pendidikan, serta mendukung visi Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe sebagai pusat pengembangan keilmuan Islam yang unggul, inovatif, dan berdaya saing global. Melalui forum ilmiah seperti ini, program studi berkomitmen untuk terus menghadirkan ruang kolaborasi internasional yang mendorong lahirnya gagasan, inovasi, dan solusi bagi pengembangan ekonomi syariah di era digital. (Joni)

Jumat, 17 Juli 2026

Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Jalin Kemitraan Strategis dengan Mahkamah Syar'iyah Idi melalui MoU dan Sosialisasi Program Pascasarjana

Rangkang Belajar | Aceh Timur – Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe terus memperkuat jejaring kemitraan dengan berbagai institusi strategis sebagai bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Mahkamah Syar'iyah Idi, Kabupaten Aceh Timur, yang dirangkaikan dengan sosialisasi Program Pascasarjana Tahun Akademik 2026/2027, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Direktur Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Dr. Agus Salim Salabi, M.A., bersama Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Dr. Kafrawi, M.A., Sekretaris Program Studi Ekonomi Syariah, Ali Muhayatsyah, M.E.I., Sekretaris Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Linur Fica, M.Kes., serta didampingi sejumlah tenaga kependidikan Pascasarjana dan mahasiswa aktif program Doktor Studi Islam.

Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Ketua Mahkamah Syar'iyah Idi, Wafa’, S.H.I., M.H., beserta jajaran hakim, panitera, sekretaris, dan pegawai Mahkamah Syar'iyah. Sebelum memasuki agenda utama, Ketua Mahkamah Syar'iyah mengajak tim Pascasarjana berkeliling gedung untuk memperkenalkan berbagai fasilitas pelayanan, ruang persidangan, ruang mediasi, serta sistem pelayanan peradilan yang diterapkan di lingkungan Mahkamah Syar'iyah Idi. Suasana penuh keakraban tersebut menjadi awal yang baik dalam mempererat hubungan kelembagaan antara kedua institusi.

Acara inti berlangsung di ruang pertemuan Mahkamah Syar'iyah Idi. Dalam sambutannya, Wafa’, S.H.I., M.H. menyampaikan apresiasi atas kunjungan Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe dan menyambut baik terjalinnya kerja sama antarlembaga. Menurutnya, Nota Kesepahaman yang ditandatangani diharapkan menjadi pintu masuk bagi berbagai program kolaboratif, khususnya dalam peningkatan kapasitas aparatur peradilan melalui pendidikan lanjutan, penelitian, seminar ilmiah, dan kegiatan pengembangan kompetensi lainnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Pascasarjana, Dr. Agus Salim Salabi, M.A., menegaskan bahwa kemitraan dengan Mahkamah Syar'iyah Idi merupakan bagian dari strategi Pascasarjana untuk memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai institusi pemerintah dan lembaga profesional. Ia berharap sinergi tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak, baik dalam pengembangan sumber daya manusia maupun dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Sebagai simbol komitmen bersama, kedua institusi kemudian menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang mencakup kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pengembangan berbagai program akademik yang relevan dengan kebutuhan lembaga peradilan.

Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Program Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe. Pada sesi awal, Linur Fica, M.Kes., memperkenalkan profil Pascasarjana beserta program studi Magister dan Doktor yang tersedia serta berbagai peluang studi lanjut bagi aparatur Mahkamah Syar'iyah.

Selanjutnya, Dr. Agus Salim Salabi, M.A., memaparkan sistem penyelenggaraan pendidikan di Pascasarjana, mulai dari sistem perkuliahan yang fleksibel bagi aparatur yang masih aktif bekerja, status akreditasi program studi, mekanisme penerimaan mahasiswa baru, hingga sistem pembiayaan pendidikan. Ia juga menjelaskan berbagai aktivitas akademik unggulan yang menjadi bagian dari pengembangan kompetensi mahasiswa, seperti seminar nasional dan internasional, publikasi artikel ilmiah pada jurnal bereputasi, konferensi akademik, workshop metodologi penelitian, serta berbagai kegiatan ilmiah lainnya.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Berbagai pertanyaan disampaikan mengenai mekanisme perkuliahan bagi aparatur yang masih aktif bekerja, peluang beasiswa, sistem pembiayaan, proses penerimaan mahasiswa baru, hingga prospek pengembangan karier melalui pendidikan Magister dan Doktor.

Melalui kegiatan ini, Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe tidak hanya memperkenalkan layanan akademiknya, tetapi juga memperkuat sinergi dengan Mahkamah Syar'iyah Idi sebagai mitra strategis dalam pengembangan pendidikan tinggi. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi awal lahirnya berbagai program kolaboratif yang mampu meningkatkan kompetensi aparatur peradilan sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan pendidikan, penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat di Aceh. (Gus_Aby)

Sub YouTube Channel Ikuti Channel YouTube Rangkang Belajar untuk mendapatkan konten baru seputar Pendidikan:
Cloud Hosting Indonesia

Sabtu, 20 Juni 2026

Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Perkuat Kemitraan dengan Dinas Pendidikan Aceh Tenggara melalui MoU, Seminar Nasional, dan Sosialisasi Program Pascasarjana


Rangkang Belajar | Aceh Tenggara – Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe terus memperluas jejaring kemitraan dengan pemerintah daerah dan lembaga pendidikan sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara yang dirangkaikan dengan Seminar Nasional serta Sosialisasi Program Pascasarjana Tahun Akademik 2026/2027 pada 18–19 Juni 2026.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Direktur Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Dr. Agus Salim Salabi, M.A., didampingi Ketua Program Studi Manajemen Pendidikan Islam, Dr. Fauzan Ahmad Siregar, M.Pd., dan Ketua Program Studi Ekonomi Syariah, Dr. Harjoni, M.Si. Sebelum kegiatan utama, tim juga melaksanakan kunjungan akademik ke Dayah Perbatasan Darul Amin Tanoh Alas untuk berdialog dengan Rais 'Am Dayah, Drs. H. Muchlisin Desky, M.M., serta memperkenalkan berbagai program Magister dan Doktor kepada para pendidik dan tenaga kependidikan.

Puncak kegiatan berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara dan dihadiri sekitar 255 peserta yang terdiri atas kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan dari berbagai jenjang pendidikan, bersama jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta pengurus PGRI Kabupaten Aceh Tenggara.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara, Zulkifli, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe yang tidak hanya memperkenalkan program Magister dan Doktor, tetapi juga menghadirkan Seminar Nasional yang dinilainya memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan wawasan para pendidik terhadap tantangan pendidikan di masa depan.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Ia menilai tema seminar "Transformasi Pendidikan Aceh Menuju Indonesia Emas Tahun 2045" sangat relevan dengan kebutuhan dunia pendidikan saat ini karena mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mempersiapkan generasi yang unggul, berkarakter, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.

Pada kesempatan tersebut, Zulkifli juga mengajak seluruh kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan untuk terus meningkatkan kapasitas akademik dan profesional melalui pendidikan lanjutan. Menurutnya, melanjutkan studi ke jenjang magister maupun doktor bukan sekadar memperoleh gelar akademik, tetapi merupakan investasi jangka panjang dalam meningkatkan kompetensi, memperkuat kepemimpinan pendidikan, serta mempersiapkan sumber daya manusia yang mampu membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan di Aceh.


Seminar Nasional menghadirkan Dr. Harjoni, M.Si. sebagai narasumber utama yang memaparkan pentingnya transformasi pendidikan melalui penguatan kompetensi guru, kepemimpinan pendidikan, pemanfaatan teknologi, dan tata kelola lembaga pendidikan yang adaptif dalam mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.

Momentum penting kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara. Kerja sama tersebut menjadi landasan bagi pelaksanaan berbagai program kolaboratif di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kompetensi guru, serta pengembangan sumber daya manusia pendidikan.

Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Program Pascasarjana yang disampaikan oleh Dr. Fauzan Ahmad Siregar, M.Pd. dan Dr. Agus Salim Salabi, M.A. Para peserta memperoleh informasi mengenai berbagai program studi Magister dan Doktor, sistem perkuliahan yang fleksibel bagi guru dan aparatur yang masih aktif bekerja, mekanisme penerimaan mahasiswa baru, fasilitas akademik, serta berbagai kegiatan ilmiah yang menjadi bagian dari budaya akademik Pascasarjana, seperti seminar nasional dan internasasional, konferensi ilmiah, workshop metodologi penelitian, hingga pendampingan publikasi artikel pada jurnal bereputasi.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang sesi diskusi. Berbagai pertanyaan diajukan mengenai jadwal perkuliahan, sistem pembelajaran bagi guru yang masih aktif mengajar, biaya pendidikan, proses penerimaan mahasiswa baru, hingga peluang pengembangan karier melalui pendidikan Magister dan Doktor.

Melalui rangkaian kegiatan ini, Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe kembali menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kemitraan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara diharapkan menjadi awal lahirnya berbagai program kolaboratif yang mampu memperkuat kompetensi guru dan tenaga kependidikan, sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk melanjutkan studi pada jenjang Magister maupun Doktor di Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe. (Gus_Aby)

Sub YouTube Channel Ikuti Channel YouTube Rangkang Belajar untuk mendapatkan konten baru seputar Pendidikan:

Jumat, 12 Juni 2026

Di Antara Palu Hakim dan Ketukan Menteri: Polemik Penetapan Awal Ramadan


(Dosen Ilmu Falak UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe)

Pada 9 Juni 2026, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pendahuluan atas sebuah permohonan yang di permukaan tampak teknis, tiga kader Muhammadiyah menguji Pasal 52A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama. Pasal itu menyatakan bahwa pengadilan agama memberikan isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun Hijriah. Para pemohon menilai pasal ini terutama penjelasannya lebih mengutamakan rukyat dan tidak memberi pengakuan setara bagi metode hisab. Namun di balik perdebatan lama hisab versus rukyat, gugatan ini sebenarnya membuka satu pertanyaan yang jauh lebih mendasar dan selama ini luput dibahas, ketika negara menetapkan kapan umat mulai berpuasa atau berhari raya, sesungguhnya itu kewenangan lembaga peradilan, ataukah Kementerian Agama?

Pertanyaan ini terdengar ganjil, sebab kita terbiasa menganggapnya urusan Kementerian Agama. Tetapi hukum positif kita menyimpan dua jalur "isbat" sekaligus, dan keduanya tidak pernah benar-benar didamaikan. Jalur pertama bersifat yudisial. Berdasarkan Pasal 52A dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 095 Tahun 2006, pengadilan agama bahkan dengan hakim tunggal diberi izin menyidangkan dan menetapkan (itsbat) kesaksian orang yang melihat hilal. Jalur kedua bersifat eksekutif. Melalui sidang isbat yang kini ditata secara komprehensif dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026, Menteri Agama-lah yang menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah secara nasional, setelah mendengar laporan tim hisab-rukyat dan pertimbangan para peserta.

Yang menarik, Pasal 52A sendiri sudah mengakui subordinasi itu. Penjelasannya menyebut bahwa pengadilan agama memberikan penetapan terhadap kesaksian rukyat "dalam rangka Menteri Agama mengeluarkan penetapan secara nasional". Artinya, penetapan pengadilan bukanlah ujung dari proses, melainkan pasokan bukti bagi keputusan eksekutif. Hakim memverifikasi kesaksian, Menteri Agama yang memutus dan mengumumkan. Inilah anatomi dualisme kita, sebuah tindakan berbaju yudisial yang fungsinya justru melayani keputusan administratif.

Sengkarut ini terakhir terpampang telanjang di tahun 1446 H. lalu. Pada penentuan awal Ramadan, Mahkamah Syar’iyah Aceh Besar menetapkan hilal tidak terlihat, namun Menteri Agama tetap mengumumkan awal Ramadan secara nasional telah masuk, ini menegaskan bahwa diskresi eksekutif bisa mengabaikan hasil yudisial. Seolah belum cukup, kegagapan prosedural yang lebih ekstrem terjadi pada penentuan awal Zulhijjah 1446 H. Mahkamah Syar’iyah Aceh Jaya sampai harus menggelar sidang isbat sebanyak dua kali. Sidang pertama menolak permohonan karena tidak ada yang melihat hilal. Namun selang beberapa saat, dengan objek dan malam yang sama di lokasi yang sama, sidang kembali digelar atas dasar permohonan baru, yang kali ini justru diterima dan menetapkan hilal terlihat. Dua drama empiris ini menjadi cerminan betapa rapuhnya kepastian hukum ketika institusi peradilan dipaksa bergerak tanpa kompas hukum acara yang jernih.

Peradilan tanpa Perkara?
Di sinilah letak kerancuannya. Dalam logika konstitusi, kekuasaan kehakiman (Pasal 24 UUD 1945) hadir untuk mengadili perkara menyelesaikan sengketa antarpihak melalui putusan yang mengikat dan berkekuatan tetap. Tetapi itsbat kesaksian rukyat hilal tidak memiliki pihak yang bersengketa. Tidak ada penggugat dan tergugat, tidak ada perkara dalam arti sebenarnya. Yang ada hanyalah seorang saksi yang melaporkan apa yang ia lihat di ufuk barat, lalu hakim menilai kelayakan kesaksian itu. Maka pantas dipertanyakan, apakah ini sungguh fungsi peradilan, ataukah verifikasi administratif yang kebetulan dilakukan oleh hakim? Jika ia peradilan sejati, mengapa hasilnya tidak mengikat dan tidak menjadi penentu dalam penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah? Jika ia administratif, mengapa harus melewati pengadilan?

Gugatan di Mahkamah Konstitusi menusuk persoalan yang sama dari sudut berbeda. Para pemohon menyoroti bahwa penjelasan Pasal 52A tidak sekadar menafsirkan, melainkan mempersempit sekaligus menambah norma, batang tubuh berbicara umum tentang "awal bulan pada tahun Hijriah", sementara penjelasannya membatasi praktik pada Ramadan dan Syawal serta menautkannya pada kewenangan penetapan nasional Menteri Agama. Dalam disiplin perundang-undangan, penjelasan memang dilarang melahirkan norma baru. Namun apa pun nasib argumen teknis itu di tangan hakim konstitusi, ia menegaskan satu hal, kita tidak pernah jernih menempatkan kewenangan penetapan awal bulan di ranah yudikatif atau eksekutif dan ketidakjernihan itu kini menimbulkan persoalan konstitusional yang nyata.

Bukti dari kerancuan ini terpampang hampir setiap tahun. Ketika sebagian umat telah berhari raya sementara sebagian lain masih berpuasa, kita menyaksikan bahwa baik penetapan pengadilan maupun keputusan menteri tak memiliki daya untuk mempertemukan perbedaan, keduanya berlaku sebagai rujukan, bukan sebagai vonis yang mengakhiri perdebatan. Pemerintah memang dapat mengumumkan satu tanggal, tetapi pengumuman itu tidak pernah diklaim membatalkan ijtihad ormas yang berbeda. Maka yang berlangsung sesungguhnya bukanlah penetapan yang menyatukan, melainkan deklarasi administratif yang diiringi imbauan agar umat saling menghormati. Itu bukan kepastian hukum dalam arti yang sebenarnya, melainkan pengelolaan perbedaan yang penyelesaiannya ditunda dari tahun ke tahun.

Menghindari Jalan Buntu
Mengapa kejelasan ini penting? Karena karakter kewenangan menentukan akibat hukumnya. Bila penetapan awal bulan adalah putusan yudisial, ia semestinya mengikat, dapat diuji melalui upaya hukum, dan mampu mengangkat perbedaan persis seperti adagium fikih yang kerap dikutip, ḥukm al-ḥākim yarfa' al-khilāf,, keputusan otoritas yang berwenang menyudahi perselisihan. Sebaliknya, bila ia keputusan eksekutif, ia berlaku sebagai rujukan resmi pemerintah untuk ketertiban administrasi publik, tetapi tidak menjangkau keyakinan privat warga yang berpegang pada metode lain. Yang kita miliki sekarang adalah persilangan keduanya yang tidak memuaskan siapa pun, yudisial dalam bentuk, eksekutif dalam fungsi, dan lemah dalam daya mengikat.

Lalu, ke mana sebaiknya kita melangkah? Menurut saya, ada dua jalan yang sama-sama koheren dan satu jalan buntu yang harus dihindari. Jalan pertama adalah meyudisialisasi secara sungguh-sungguh. Jika kita percaya bahwa menetapkan masuknya bulan pada hakikatnya adalah penetapan atas alat bukti dan secara historis itulah yang dilakukan qadhi dalam tradisi fikih maka berilah ia bentuk penetapan pengadilan yang sebenarnya: berkekuatan mengikat, berlandaskan undang-undang yang tegas, dan dipusatkan agar tidak melahirkan putusan yang berbeda-beda antarwilayah. Dengan begitu, itsbat bukan lagi sekadar pelengkap sidang isbat, melainkan penentu yang berwibawa secara hukum. Bila sidang isbat berbasis yudisial, maka kasus Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah tidak akan lahir bila tidak ada putusan isbat dari Peradilan Agama.

Jalan kedua adalah jujur mengakui bahwa penetapan ini, dalam praktik dan desain PMA Nomor 1 Tahun 2026, memang sepenuhnya berkarakter eksekutif. Dalam nalar Fikih Siyasah, pilihan ini berpijak kokoh pada kaidah “taṣarruf al-imām ‘alā al-ra’iyyah manūṭun bi al-maṣlaḥah,” bahwa kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyatnya harus didasarkan pada pertimbangan kemaslahatan umum, yang dalam konteks ini mewujud sebagai kepastian hukum dan ketertiban publik. Jika jalan eksekutif ini yang konsisten diambil, maka untuk menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, pemerintah tidak lagi membutuhkan pasokan produk isbat dari Peradilan Agama di lokasi rukyah hilal. Konsekuensinya, rukyah hilal tidak lagi diposisikan sebagai penentu legal formal peradilan untuk ditunggu dalam sidang isbat penetapan awal bulan, melainkan diletakkan secara proporsional sebagai bentuk 'amaliyah ta’abbudiy (aktivitas ibadah ritual) umat. Secara tata negara, otoritas eksekutif cukup berpijak pada objektivitas data ilmiah, memastikan kondisi hilal secara astronomis telah melewati ambang batas visibilitas yang disepakati, sembari tetap menyelenggarakan rukyah hilal di lapangan sebagai pemenuhan aspek syiar keagamaan.

Menghindari Jalan Buntu
Yang harus dihindari justru status quo, mempertahankan ambiguitas di mana pengadilan "menetapkan" tetapi tidak memutus, dan pemerintah "memutus" tetapi tanpa pijakan yudisial yang kokoh. Ambiguitas inilah yang membuat masyarakat bingung dan sering memberi spekulasi masing-masing terhadap metode penentapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah yang dilakukan oleh pemerintah, dan yang kini menyeret persoalan ini ke meja konstitusi.

Karena itu, sidang di Mahkamah Konstitusi sebaiknya tidak dibaca semata sebagai pertarungan hisab melawan rukyat. Ia adalah kesempatan langka untuk membenahi arsitektur otoritas keagamaan kita, menegaskan, sekali untuk selamanya, apakah kewenangan menetapkan awal bulan Hijriah itu yudisial atau eksekutif. Sebab kepastian tentang kapan kita memulai Ramadan tidak sepatutnya sendirian dibiarkan menggantung di antara dua ufuk di antara palu hakim dan ketukan menteri. Umat berhak atas kejelasan, dan kejelasan itu hanya lahir bila kita berani menjawab pertanyaan paling mendasar yang selama ini kita lewati.

Sub YouTube Channel Ikuti Channel YouTube Rangkang Belajar untuk mendapatkan konten baru seputar Pendidikan:

Kamis, 12 Februari 2026

Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah–Dinas Pendidikan Aceh Utara Gelar Pelatihan Analisis Mutu Sekolah Berbasis Data

Rangkang Belajar | LhokseumawePascasarjana Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah (UINSUNA) Lhokseumawe kembali menegaskan peran strategisnya dalam penguatan mutu pendidikan di Aceh melalui kolaborasi epik bersama Dinas Pendidikan Aceh Utara. Sinergi ini diwujudkan dalam kegiatan bertajuk “Analisis Mutu Sekolah Berdasarkan Perencanaan Berbasis Data” yang dilaksanakan pada 9–11 Februari 2026 di Aula Lantai III Gedung Pascasarjana UINSUNA Lhokseumawe.

Kegiatan ini diikuti oleh 100 kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Aceh Utara. Para peserta mendapatkan penguatan kapasitas dalam menganalisis mutu sekolah secara komprehensif dan menyusun perencanaan berbasis data sebagai fondasi peningkatan kualitas pendidikan. Acara dibuka secara resmi pada Senin (9/2) dengan rangkaian pembukaan yang diawali registrasi peserta, pembacaan Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta sambutan dari Dr. Maya Safitri, M.A., selaku Ketua Panitia, Prof. Dr. Zulfikar Ali Buto, M.A., selaku Direktur Pascasarjana, dan Razali, S.Pd.I, M.Pd., Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten Aceh Utara, yang mewakili Dinas Pendidikan Aceh Utara. Momentum ini menjadi simbol kuat komitmen bersama antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem pendidikan yang lebih berkualitas.

Pada hari pertama, peserta mendapatkan pemaparan mendalam mengenai Eksistensi dan Peran Pimpinan dalam Merancang Program Pengembangan Sekolah oleh Prof. Dr. Danial, M.Ag., Rektor UINSUNA yang menekankan pentingnya kepemimpinan transformatif dalam mendorong perubahan berbasis visi dan data. Sesi dilanjutkan dengan materi Analisis SWOT Pengembangan Sekolah oleh Dr. Zulkhairi, M.Pd., yang membimbing peserta mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan sekolah secara sistematis.

Memasuki hari kedua, fokus pembahasan beralih pada penguatan kolaborasi internal sekolah melalui materi Kolaborasi Warga Sekolah dalam Mengembangkan Program oleh Dr. Iskandar, M.Si.  Sesi berikutnya yang tak kalah penting adalah Analisis Rapor Mutu Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data oleh Prof. Dr. Zulfikar Ali Buto Siregar, M.A. Materi ini menjadi jantung kegiatan karena mengarahkan peserta untuk mampu membaca rapor mutu sebagai instrumen strategis dalam penyusunan rencana kerja sekolah.

Pada hari ketiga, peserta mendapatkan penguatan tentang Relevansi Kegiatan Sekolah terhadap Instrumen Akreditasi BAN-PDM yang disampaikan Dr. Harjoni, M.Si. Puncak kegiatan ditutup dengan materi Implementasi dan Tindak Lanjut Peningkatan Mutu Berbasis Data oleh Dr. Agus Salim Salabi, M.A., yang memberikan panduan praktis agar seluruh konsep yang diperoleh dapat diimplementasikan secara berkelanjutan di sekolah masing-masing.

Mewakili Dinas Pendidikan Aceh Utara, Dr. (Cand.) Dahliana, S.Si., M.S.M., Kasubbag. Keuangan dan Perlengkapan turut mendampingi peserta selama tiga hari kegiatan. Ia menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah mampu menghadirkan narasumber dengan materi-materi yang sangat penting dan relevan dengan kebutuhan sekolah saat ini. “Kami sangat mengapresiasi Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah karena telah memfasilitasi 100 kepala sekolah dari jenjang SD dan SMP di Aceh Utara dengan materi yang benar-benar aplikatif. Dari seluruh rangkaian kegiatan ini, para kepala sekolah semakin jelas melihat indikator mana yang masih perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Dr. (Cand.) Dahliana menambahkan bahwa kebermanfaatan kegiatan ini dirasakan langsung oleh para kepala sekolah, khususnya dalam membaca data rapor mutu dan mengaitkannya dengan instrumen akreditasi. Dengan pemetaan yang semakin terstruktur, sekolah dapat menyusun program prioritas secara lebih tepat sasaran. Ia juga berharap kerja sama ini tidak berhenti di sini, melainkan berlanjut pada penguatan kapasitas sekolah di berbagai aspek lainnya. “Kami melihat ini sebagai penguatan sinergi antara kampus UIN Sultanah Nahrasiyah dengan Dinas Pendidikan kabupaten/kota. Ke depan, kami berharap kolaborasi seperti ini terus berlanjut untuk mendukung transformasi mutu pendidikan di Aceh Utara,” tambahnya.

Direktur Pascasarjana, Prof. Zulfikar dalam sesi penutupan menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari tanggung jawab akademik UIN Sultanah Nahrasiyah dalam mendampingi sekolah-sekolah di wilayah sekitar agar mampu bertransformasi menuju tata kelola yang profesional dan berbasis data.

Kerja sama strategis ini sekaligus menunjukkan bahwa keberadaan UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan tinggi, tetapi juga sebagai pusat pengembangan keilmuan dan pemberdayaan masyarakat. Melalui sinergi dengan Dinas Pendidikan Aceh Utara, Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah mempertegas komitmennya dalam memperkuat mutu pendidikan daerah secara nyata, sistematis, dan berkelanjutan. (sal-aby)

Sub YouTube Channel Ikuti Channel YouTube Rangkang Belajar untuk mendapatkan konten baru seputar Pendidikan:

Kamis, 29 Januari 2026

Enam Mahasiswa S3 UIN Sultanah Nahrasiyah Tampil dalam Seminar Proposal Perdana: Program Doktor Studi Islam Tegaskan Tradisi Akademik Unggul


Rangkang Belajar | Lhokseumawe – Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah (UIN SUNA) Lhokseumawe melalui Program Doktor (S3) Studi Islam sukses melaksanakan Seminar Proposal Disertasi Perdana pada Selasa–Rabu, 27–28 Januari 2026, di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung Pascasarjana. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid (luring dan daring) ini menjadi tonggak penting bagi program doktor yang relatif baru memulai kegaitan akademiknya secara formal pada tahun 2024. Seminar ini sekaligus menegaskan komitmen Prodi S3 Studi Islam dalam membangun tradisi akademik yang kuat, progresif, dan berstandar nasional.

Dari total 30 mahasiswa semester III, enam mahasiswa berhasil menembus tahapan seminar proposal sebagai bagian dari proses akademik menuju penelitian disertasi. Mereka menjadi pelopor dalam fase awal penyelesaian tugas akhir doktoral di lingkungan Pascasarjana UIN SUNA Lhokseumawe. Seminar ini juga menghadirkan para pakar dari internal UIN SUNA serta penguji eksternal dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh dan UIN Sumatera Utara Medan. Keterlibatan para akademisi lintas kampus ini menjadikan diskursus ilmiah berlangsung mendalam, kritis, dan konstruktif.

Seminar hari pertama Selasa, 27 Januari 2026 diawali oleh Ismaulina, mahasiswa konsentrasi Ekonomi Syariah yang mempresentasikan proposal berjudul “Integritas Etika Islam dalam Akuntansi Syariah Manajemen Strategis di Lembaga Keuangan Syariah.” Seminar berlangsung pukul 08.30–10.00 WIB dengan tim penguji: Prof. Dr. Azharsyah Ibrahim, M.S.O.M. dari UIN Ar-Raniry (Promotor sekaligus Ketua Sidang), Assoc. Prof. Dr. Harjoni Deski, M.Si. (Kopromotor), dan Assoc. Prof. Dr. Iskandar, M.Si. (Penguji). Diskusi menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai etika Islam dalam praktik manajemen strategis lembaga keuangan syariah, serta penguatan kerangka filosofis dan metodologis penelitian.

Sesi kedua menghadirkan Samhudi, mahasiswa konsentrasi Pendidikan Agama Islam, dengan judul proposal “Integrasi Pendidikan Islam dan Sains di Dayah (Studi Kasus Dayah Darul Ulum Al Munawwarah Lhokseumawe).” Seminar berlangsung pukul 10.30–11.30 WIB dengan tim penguji: Prof. Dr. Warul Walidin, AK., M.A. dari UIN Ar-Raniry (Promotor), Prof. Dr. Zulfikar Ali Buto, M.A. (Kopromotor sekaligus Pimpinan Sidang), dan Assoc. Prof. Dr. Ja’far, M.A. (Penguji). Pembahasan menyoroti model integrasi keilmuan Islam dan sains dalam sistem pendidikan dayah sebagai respons terhadap tantangan modernitas dan kebutuhan pendidikan berbasis integratif.

Mahasiswa ketiga pada hari pertama, Cindenia Puspasari dari konsentrasi Komunikasi dan Penyiaran Islam, memaparkan proposal berjudul “Pengembangan CAPS: Pemahaman Dakwah, Media Digital, dan Akhlak Generasi Z Aceh.” Seminar berlangsung pukul 14.30–16.00 WIB dengan tim penguji: Prof. Dr. Danial, M.Ag., Rektor UIN SUNA Lhokseumawe (Promotor sekaligus Ketua Sidang), Assoc. Prof. Dr. Darmadi, M.Si. (Kopromotor), dan Prof. Dr. Hasan Sazali, M.A. dari UIN Sumatera Utara Medan (Penguji). Diskusi akademik menitikberatkan pada inovasi pendekatan dakwah berbasis media digital serta penguatan karakter generasi Z di tengah arus disrupsi informasi.

Seminar hari kedua, Rabu, 28 Januari 2026 dibuka oleh Muhammad Ediyani dari konsentrasi Pendidikan Agama Islam dengan proposal berjudul “Kompetensi Guru Bahasa Arab dan Implikasinya terhadap Peningkatan Motivasi Belajar Siswa (Analisis Pembelajaran Bahasa Arab di MTsS Ulumuddin).” Seminar berlangsung pukul 08.30–10.00 WIB dengan tim penguji: Prof. Dr. Warul Walidin, AK., M.A. dari UIN Ar-Raniry (Promotor), Assoc. Prof. Dr. Saifuddin Dhuhri, Lc., M.A. (Kopromotor sekaligus Pimpinan Sidang), dan Prof. Dr. Zulfikar Ali Buto, M.A. (Penguji). Diskusi memperdalam aspek pedagogik, kompetensi profesional guru, serta ketajaman desain metodologi penelitian.

Selanjutnya, Dedy Haryadi Hasan dari konsentrasi Manajemen Pendidikan Islam mempresentasikan proposal berjudul “Pengaruh Pengembangan Soft Skill Karyawan terhadap Pengembangan Karier (Studi Kasus di PT Pupuk Iskandar Muda).” Seminar yang berlangsung pukul 10.00–11.30 WIB secara daring ini menghadirkan Prof. Dr. Warul Walidin, AK., M.A. dari UIN Ar-Raniry (Promotor sekaligus Ketua Sidang), Assoc. Prof. Dr. Said Alwi, M.A. (Kopromotor), dan Assoc. Prof. Dr. M. Anggung Manumanoso Prasetyo, M.Pd.I. (Penguji). Kajian ini memperluas spektrum Manajemen Pendidikan Islam melalui pendekatan aplikatif yang bersentuhan langsung dengan dunia industri dan pengembangan sumber daya manusia.

Seminar ditutup oleh Dahliana dari konsentrasi Manajemen Pendidikan Islam dengan proposal berjudul “Optimalisasi Pendayagunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah terhadap Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar di Aceh Utara.” Seminar berlangsung pukul 11.30–13.00 WIB dengan tim penguji: Prof. Dr. Jamaluddin Idris, M.Ed. dari UIN Ar-Raniry (Promotor sekaligus Ketua Sidang), Prof. Dr. Zulfikar Ali Buto, M.A. (Kopromotor), dan Assoc. Prof. Dr. Agus Salim Salabi, M.A. (Penguji). Diskusi menyoroti tata kelola pembiayaan pendidikan yang transparan, efektif, berbasis nilai Islam dan berdampak langsung terhadap peningkatan mutu sekolah dasar.

Pelaksanaan seminar proposal perdana ini menunjukkan sejumlah capaian strategis, antara lain: Terbangunnya kultur akademik doktoral yang serius dan progresif, Keterlibatan pakar internal dan eksternal dalam penguatan kualitas riset, Komitmen mahasiswa dalam penyelesaian studi secara sistematis. Seminar proposal merupakan gerbang awal menuju penelitian disertasi yang berkualitas, yaitu integrasi kajian Islam dengan isu-isu kontemporer: pendidikan, manajemen, ekonomi syariah, dakwah digital, hingga pengembangan SDM industri. Melalui tahapan ini, mahasiswa memperoleh penguatan teoritik dan metodologis sebelum memasuki fase penelitian lapangan.

Sebagai program doktor yang relatif baru, Prodi S3 Studi Islam Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe terus berbenah dalam memperkuat sistem pembimbingan dan tradisi riset. Capaian enam mahasiswa ini menjadi sinyal kuat bahwa program doktor UIN SUNA siap melahirkan doktor-doktor yang unggul, kontributif, dan relevan bagi pembangunan Aceh dan Indonesia di masa depan.

Seminar proposal perdana ini menjadi langkah konkret menuju visi jangka panjang Prodi S3 Studi Islam untuk tampil sebagai program doktor unggul berbasis riset interdisipliner, integratif antara nilai-nilai Islam dan perkembangan sains, adaptif terhadap transformasi digital, serta berakar pada kearifan lokal dengan orientasi global menuju 2045. (sal-aby)

Sub YouTube Channel Ikuti Channel YouTube Rangkang Belajar untuk mendapatkan konten baru seputar Pendidikan:

Rabu, 26 November 2025

Sembilan Mahasiswa Magister MPI UINSUNA Tampilkan Riset Pendidikan Dayah di Forum Internasional

Sembilan Mahasiswa Magister MPI UINSUNA Tampilkan Riset Pendidikan Dayah di Forum Internasional

Rangkang Belajar | Lhokseumawe – The 3rd International Conference on Islamic and Al Washliyah Studies 2025 resmi dibuka pada Selasa (25/11) melalui platform Zoom Meeting. Konferensi tahunan yang diselenggarakan oleh Majelis Pendidikan Pengurus Besar (PB) Al Jam’iyatul Washliyah bekerja sama dengan LKSA PB Al Washliyah ini kembali menjadi ruang temu bagi para akademisi, peneliti, dan ulama dari berbagai negara. Kegiatan ini turut didukung oleh Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah (UINSUNA), UMN Al Washliyah, dan UNIVA Medan, dengan mengangkat tema “Islamic Organizations and the Transformation of Ulama Authority in Contemporary Indonesia.”

Salah satu sorotan utama dalam rangkaian konferensi tahun ini adalah tampilnya sembilan mahasiswa Program Magister Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Pascasarjana UINSUNA sebagai pemakalah. Mereka membawakan berbagai riset terkait manajemen dan tradisi pendidikan dayah, yang menjadi kekhasan intelektual Aceh dan identitas keilmuan program studi MPI. Partisipasi para mahasiswa ini mencerminkan semakin kuatnya budaya riset di lingkungan Pascasarjana UINSUNA sekaligus menunjukkan kesiapan mereka bersaing dalam forum akademik internasional. Kesembilan pemakalah tersebut dibimbing oleh Dr. Ja’far, M.A., dosen Filsafat Ilmu MPI sekaligus Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan Fakultas Syariah UINSUNA.

Sesi panel Room D dimulai pukul 13.45 WIB dan dipandu oleh Safwan, M.S.I., bersama Raisa Salsabila. Presentasi pertama disampaikan oleh Aris Munandar dengan judul Management of Qur’an Memorization Education Program Development at An-Nur Integrated Islamic Elementary School, Pidie Jaya. Aris membahas strategi pengembangan program tahfiz di jenjang pendidikan dasar.

Berikutnya, I.S. Asroza memaparkan penelitian berjudul Management of Classical Islamic Text (Kitab Kuning) Learning at the Darul Iman Modern Islamic Boarding School, Southeast Aceh, yang menyoroti integrasi manajemen modern dalam pembelajaran kitab kuning. Kajian serupa juga dipresentasikan oleh Zawatun Nida melalui penelitian tentang pengelolaan pembelajaran kitab klasik di Dayah Subulussalam Al-Waliyyah.

Riset mengenai penguatan kurikulum kitab kuning diulas oleh Muhammad Sariyulis melalui paparannya Curriculum Management in Improving the Quality of Classical Islamic Text Learning at Dayah Babussalam Al-Hanafiyyah. Sementara itu, Tajul Fazari membahas penerapan metode sorogan dan bandongan dalam manajemen pembelajaran kitab kuning di Dayah Darussa’adah Cot Puuk.

Presentasi berikutnya disampaikan oleh Ayadi tentang manajemen kitab klasik di Dayah Almuslimun Terpadu Lhoksukon. M. Yunus kemudian menguraikan penelitian mengenai manajemen kurikulum di Dayah Salafi Malikussaleh yang mempertahankan karakter tradisional namun tetap adaptif. Selanjutnya, Rahmiyati memaparkan kajian pembelajaran tingkat tajhizi di Dayah Riyadhatul Qulub. Sesi panel ditutup oleh Sahdan melalui presentasi tentang manajemen kelas takhassus di Dayah Terpadu Bustanul Arifin, Bener Meriah.

Keterlibatan sembilan mahasiswa Magister MPI UINSUNA dalam forum internasional ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Riset-riset mereka dinilai tidak hanya memperkenalkan praktik dan tradisi pendidikan dayah Aceh ke tingkat global, tetapi juga memperkuat posisi UINSUNA sebagai salah satu pusat kajian manajemen pendidikan Islam berbasis kearifan lokal. (Sahdan)

Sub YouTube Channel Ikuti Channel YouTube Rangkang Belajar untuk mendapatkan konten baru seputar Pendidikan:

Mahasiswa Magister KPI Pascasarjana UINSUNA Mengangkat Isu Komunikasi Islam di Konferensi Internasional 2025

Rangkang Belajar | Lhokseumawe – Mahasiswa Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah (UINSUNA) Lhokseumawe tampil menonjol dalam The 3rd International Conference on Islamic and Al Washliyah Studies 2025 yang digelar secara daring pada Selasa (25/11). Melalui serangkaian presentasi, mereka menghadirkan beragam perspektif baru tentang komunikasi Islam, dinamika sosial keagamaan, dan perubahan budaya yang sedang berlangsung di Aceh.

Dalam sesi paralel, sepuluh mahasiswa KPI mempresentasikan hasil penelitian yang telah mereka kembangkan selama mengikuti perkuliahan. Sesi dimulai oleh Akbar Miswari yang menyoroti inovasi gerakan dakwah profesional di kalangan dai milenial Aceh. Pemaparan berikutnya disampaikan oleh Febi Yushari, yang mengulas bagaimana majelis taklim dapat menjadi ruang pemberdayaan perempuan.

Khayranil Ula melanjutkan dengan bahasan mengenai dinamika gerakan sosial berbasis penguatan pendidikan masyarakat. Sementara itu, Firdausi Nuzula menampilkan kajian tentang peran ulama dayah dalam menjaga tradisi keilmuan Aceh. Muhammad Fauzal Ahdaa kemudian memaparkan perkembangan model dakwah di lingkungan dayah, disusul Ratna Dewi yang meneliti hubungan antara tata kelola keagamaan dan praktik sosial masyarakat.

Topik mengenai penguatan tradisi ilmiah turut dibahas oleh Muhammad Yasir, sedangkan Muhammad Fairuz Asra Hafit mengulas transformasi pendidikan di salah satu lembaga tradisional Aceh. Kajian mengenai dinamika politik lokal di Aceh dipresentasikan oleh Adnan, dan sesi ditutup oleh Putri Zuhra Furna dengan analisis mengenai peran media lokal dalam membentuk wacana publik terkait isu-isu keislaman.

Seluruh karya tersebut merupakan hasil riset lapangan yang dibimbing intensif oleh Dr. Ja’far, M.A., dosen pengampu MK. Filsafat Ilmu selama semester ganjil Tahun Akademik 2025/2026. Penelitian mereka mencerminkan beragam dinamika komunikasi keagamaan di Aceh—mulai dari gerakan dakwah, peran lembaga pendidikan Islam, hingga relasi media dan pembentukan wacana publik. Riset-riset ini direncanakan akan dikembangkan lebih lanjut dan diterbitkan dalam bentuk buku.

Partisipasi mahasiswa magister KPI Pascasarjana UINSUNA ini mendapat apresiasi dari peserta konferensi karena menghadirkan perspektif komunikasi Islam yang dekat dengan realitas sosial Aceh. Keterlibatan mereka juga menunjukkan kesiapan akademisi muda Aceh untuk ikut serta dalam percakapan global mengenai isu keumatan, kebudayaan, dan komunikasi keagamaan. (Khayranil Ula)

Sub YouTube Channel Ikuti Channel YouTube Rangkang Belajar untuk mendapatkan konten baru seputar Pendidikan:

Penguatan Tradisi Riset: Mahasiswa Magister HKI Pascasarjana UINSUNA Tampil di Konferensi Internasional

Rankang Belajar | Lhokseumawe – Sebanyak 14 mahasiswa Magister Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah (UINSUNA) Lhokseumawe berhasil menunjukkan kiprah akademiknya dalam ajang The 3rd International Conference on Islamic and Al Washliyah Studies 2025, Selasa (25/11). Partisipasi mereka menjadi bukti bahwa tradisi ilmiah di Pascasarjana semakin hidup dan produktif, sekaligus memperlihatkan kemampuan mahasiswa Aceh untuk berkontribusi dalam wacana ilmiah internasional

Ke-14 mahasiswa ini mempresentasikan hasil penelitian lapangan yang telah mereka kerjakan selama beberapa bulan terakhir di bawah bimbingan Dr. Ja’far, M.A., Dosen pengampu MK. Filsafat Ilmu yang juga Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan Fakultas Syariah UIN SUNA. Tema yang mereka angkat mencerminkan kekayaan intelektual Aceh—mulai dari kiprah ulama, dinamika dayah, hingga kajian terhadap putusan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Seluruh penelitian tersebut rencananya akan diterbitkan dalam bentuk buku.

Sesi presentasi dibuka oleh Zumairi dengan kajian tentang warisan intelektual Abu Panton dan peranannya menjaga marwah dayah di Aceh. Presentasi berikutnya disampaikan oleh Muhammad Arif Maulana, yang mengulas pemikiran fikih Waled Sirajuddin dari Babussalam. Kajian tentang kontribusi ulama Aceh juga disampaikan oleh Rahmad Sanusi, serta Ghujdawan yang menyoroti peran Ayah Cot Trueng dalam penguatan dakwah TASTAFI.

Isu tentang dayah juga banyak mendapat perhatian. Nurzakiyah membahas Dayah Darul Ulum, Zulfahmi mengkaji Ma’had Aly Malikussaleh, sedangkan Ifkar Hidayatullah meneliti Dayah Malikussaleh. Sementara itu, Cut Nazar Mutia Hanum menggali tradisi keilmuan turath di Dayah MATAQU.

Pada bidang hukum keluarga, enam mahasiswa menyoroti berbagai problematika hukum yang diputuskan di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Zurriatina mengulas persoalan dispensasi nikah, Nova Arina membahas penetapan nasab anak, dan Devi Rahmayani mengkaji itsbat nikah pada kasus pernikahan lintas negara. Kajian lain turut disampaikan oleh Maulina mengenai hukum waris, Lilis Diatna tentang sengketa hibah, serta Susi Rahmayanti yang menyoroti putusan terkait kekerasan seksual berbasis inses.

Penampilan para mahasiswa ini mendapat banyak apresiasi dari peserta konferensi. Mereka dinilai mampu menyajikan kajian yang rapi, relevan, dan memperkaya diskursus syariah maupun khazanah Aceh. Kehadiran mereka sekaligus memperkokoh posisi Pascasarjana UIN SUNA Lhokseumawe dalam peta penelitian syariah, baik di tingkat nasional maupun internasional. (Jumairi)

Sub YouTube Channel Ikuti Channel YouTube Rangkang Belajar untuk mendapatkan konten baru seputar Pendidikan:

Selasa, 25 November 2025

Program Doktor Studi Islam UINSUNA Menguatkan Wacana Ulama dan Pendidikan Islam Kontemporer dalam The Third International Conference on Islamic Studies 2025

Rangkang Belajar | Lhokseumawe — Kiprah akademik mahasiswa Program Doktor Studi Islam UIN Sultanah Nahrasiyah (UINSUNA) Lhokseumawe kembali hadir di forum internasional melalui partisipasi mereka dalam The Third International Conference on Islamic Studies 2025. Konferensi yang berlangsung secara daring pada 25 November 2025 melalui Zoom Meeting Room–E ini mengangkat tema besar “Islamic Organizations and the Transformation of Ulama Authority in Contemporary Indonesia”, sebuah isu penting dalam lanskap keislaman modern.

Acara ini menghadirkan para pakar lintas negara, seperti Prof. Mohamed Sulthan Mohamed Saleem, Ph.D. (Sri Lanka), Prof. Dr. Anwar Sadat Harahap (Indonesia), Prof. Lutfullah Saqib, Ph.D. (Pakistan), Prof. Hyung-Jun Kim, Ph.D. (Korea Selatan), serta Prof. Dr. Abd. Rahman Dahlan, M.A. (Indonesia). Kegiatan diselenggarakan atas kerja sama Majelis Pendidikan PB Al-Washliyah, UMN Al-Washliyah Medan, Fakultas Syariah UINSUNA, dan Program Pascasarjana UINSUNA.

Dalam forum ilmiah ini, mahasiswa program doktoral Pascasarjana UINSUNA tampil sebagai pemakalah pada dua panel utama. Pada Panel 1 yang dipandu oleh Dr. Agus Salim Salabi, M.A., diskusi berfokus pada integrasi nilai, pendidikan, dan dinamika sosial masyarakat Muslim. Empat pemakalah dari UINSUNA menghadirkan kajian yang saling melengkapi.

Adnan, M.Pd., Sekretaris Program Doktor Studi Islam UINSUNA, membuka sesi dengan presentasi “Internalization of Hadih Madja Values in Acehnese Family Counseling”, yang menegaskan pentingnya nilai budaya Aceh dalam memperkuat ketahanan keluarga. Samhudi, M.Pd., melanjutkan dengan makalah “Integration of Islamic Educational Values in Shaping Gen-Z Character in the Digital Era”, menyoroti bagaimana pendidikan Islam dapat membentuk karakter generasi digital secara lebih strategis. Beralih ke isu otoritas keagamaan, Cindenia Puspasari, M.Sc., memaparkan “Digital Transformation and the Authority of Ulama”, membahas pergeseran otoritas ulama di tengah teknologi digital. Sementara itu, Muslem Ilyas, M.Pd., menutup sesi Panel 1 dengan kajian “Meudagang-Based Dayah Management in Ensuring Sustainability”, yang mengangkat praktik meudagang sebagai fondasi keberlanjutan lembaga dayah berbasis kearifan lokal.
Dr. Salabi menyimpukan, keempat kajian tersebut tampak berbeda, tetapi sesungguhnya bertemu pada satu garis utama: bagaimana nilai-nilai Islam dan kearifan lokal diintegrasikan secara nyata dalam pendidikan, keluarga, dan kelembagaan untuk menjawab tantangan era modern. Perspektif Edgar H. Schein membantu membaca pola ini, bahwa sebuah sistem (keluarga, sekolah, pesantren) hanya akan hidup jika nilai yang dijunjung benar-benar menjadi bagian dari budaya bersama. Hadih Madja, nilai pendidikan Islam, otoritas ulama, hingga tradisi meudagang adalah contoh “asumsi budaya” yang, ketika dipraktikkan konsisten, menjadi kekuatan perubahan. Di sisi lain, gagasan Thomas Lickona tentang moral knowing, moral feeling, dan moral action juga tercermin dalam semua presentasi. Nilai yang dikenali, dirasakan, dan diamalkan, baik dalam konseling keluarga, pembentukan karakter Gen-Z, manajemen dayah, maupun otoritas ulama di era digital menegaskan bahwa pendidikan nilai tidak hanya diajarkan, tetapi harus diteladankan dan dihidupkan.

Panel 2 yang dipandu oleh Zanzibar, M.Sos., turut menghadirkan dinamika kajian Al-Qur’an dan hadis dalam konteks kekinian. Ansori Hasibuan, M.A., memaparkan konsep uswah sebagai model kepemimpinan transformasional dalam makalahnya "The Concept of Uswah in the Qur’an from a Transformational Leadership Perspective". Pada bagian akhir, Muhammad Ediyani, M.A., membahas prinsip taysir dengan makalahnya yang berjudul "The Qur’anic Concept of Taysir according to Al-Sa‘di". Zanzibar menimpulkan, panel ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an menawarkan model kepemimpinan yang memadukan keteladanan moral dan kemudahan bagi umat, sehingga tetap humanis, adaptif, dan relevan dengan perubahan zaman.

Keterlibatan mahasiswa doktoral UINSUNA dalam forum internasional ini memperlihatkan komitmen kampus dalam memperkuat tradisi keilmuan yang progresif dan berakar pada nilai-nilai Islam. Selain membuka ruang kolaborasi dengan akademisi internasional, kontribusi ini juga menegaskan peran Pascasarjana UINSUNA dalam merespons isu-isu kontemporer melalui riset, pendidikan, dan pengembangan wacana keislaman yang lebih inklusif dan kontekstual. (Sal-Aby)

Sub YouTube Channel Ikuti Channel YouTube Rangkang Belajar untuk mendapatkan konten baru seputar Pendidikan:

Selasa, 28 Oktober 2025

Kontribusi Santri dalam Menjaga Nilai-Nilai Luhur dan Memajukan Peradaban

Oleh: Dr. Noer Rohmah, M.Pd.I.

"Santri berperan penting dalam menjaga nilai-nilai luhur bangsa, memajukan peradaban melalui pendidikan karakter, pelestarian budaya, moderasi beragama, penguatan ekonomi umat"

Santri, sebagai bagian integral dari masyarakat Indonesia, memiliki peran yang sangat signifikan dalam menjaga nilai-nilai luhur bangsa sekaligus memajukan peradaban. Kontribusi mereka tidak hanya terbatas pada bidang keagamaan, tetapi juga menjangkau berbagai aspek kehidupan sosial, budaya, dan intelektual. Peran penting santri dalam menjaga nilai-nilai luhur bangsa dapat dilihat dari beberapa aspek berikut.

1. Pendidikan KarakterPondok pesantren sebagai lembaga pendidikan tradisional menekankan pentingnya pembentukan karakter yang kuat. Nilai-nilai seperti kejujuran, kedisiplinan, kesederhanaan, dan gotong royong ditanamkan sejak dini. Santri diajarkan untuk menghormati orang tua, guru, dan sesama, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kebenaran. Melalui pendidikan karakter inilah, pesantren melahirkan generasi yang berakhlak mulia, tangguh, dan berintegritas.

2. Pelestarian Tradisi dan BudayaSantri juga berperan dalam melestarikan tradisi dan budaya lokal yang bernafaskan Islam. Berbagai kegiatan seperti seni hadrah, marawis, bela diri pagar nusa, dan kesenian tradisional lainnya menjadi bagian dari kehidupan pesantren sehari-hari. Selain itu, pesantren menjadi pusat pengembangan bahasa Arab dan kajian kitab-kitab klasik (turats) yang merupakan warisan intelektual Islam. Dengan demikian, pesantren tidak hanya menjadi benteng keagamaan, tetapi juga penjaga budaya dan identitas bangsa.

3. Moderasi BeragamaSantri merupakan garda terdepan dalam menyebarkan Islam yang moderat, toleran, dan inklusif. Dengan jumlah pesantren yang tersebar di berbagai penjuru tanah air, para santri terbiasa hidup berdampingan dengan keragaman, berdialog lintas budaya, serta membangun kerukunan dan harmoni sosial. Pesantren mengajarkan pentingnya menghargai perbedaan pendapat dan menjauhi segala bentuk kekerasan serta ekstremisme. Dalam konteks global, santri juga dapat berperan sebagai agen perdamaian dunia, duta Islam rahmatan lil ‘alamin yang menebarkan semangat kasih sayang dan persaudaraan universal.

Santri dan Peradaban di Era Globalisasi

Memasuki era globalisasi, santri dituntut untuk mengambil peran strategis dalam memajukan peradaban. Agar dapat menjawab tantangan zaman, ada beberapa hal mendesak yang perlu dikembangkan di lingkungan pesantren dan santri masa kini.

1. Pengembangan Ilmu PengetahuanSantri tidak hanya perlu mendalami ilmu agama, tetapi juga menguasai ilmu pengetahuan umum dan bahasa asing sebagai bekal menghadapi dunia global. Pesantren harus mampu menghadirkan program pendidikan yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan zaman. Santri didorong untuk berpikir kritis, kreatif, dan solutif, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi penyelesaian berbagai persoalan masyarakat.

2. Kontribusi di Berbagai BidangLulusan pesantren kini terbukti mampu berkiprah di berbagai sektor kehidupan — pendidikan, ekonomi, politik, hingga pemerintahan. Banyak di antara mereka yang menjadi tokoh nasional, pejabat publik, akademisi, pengusaha, bahkan presiden. Hal ini membuktikan bahwa pesantren tidak hanya melahirkan ahli agama, tetapi juga pemimpin berkarakter yang mampu membawa nilai-nilai luhur pesantren ke ranah publik. Selain itu, santri juga aktif dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan, membantu masyarakat yang membutuhkan, serta memberikan advokasi bagi kelompok-kelompok termarginalkan.

3. Penguatan Ekonomi UmatSantri juga perlu didorong untuk menjadi pelaku ekonomi yang mandiri dan produktif. Kemandirian ekonomi akan memperkuat posisi tawar umat Islam dalam dinamika ekonomi global. Banyak pesantren kini telah mengembangkan koperasi dan unit usaha produktif untuk meningkatkan kesejahteraan santri dan masyarakat sekitar. Contohnya dapat dilihat pada Pesantren Sidogiri, Pesantren Tebu Ireng, dan Pesantren Al-Amien, yang sukses mengembangkan usaha mandiri berbasis nilai-nilai Islam. Model ini menunjukkan bahwa pesantren mampu menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat.

Penutup

Dari berbagai uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kontribusi santri dalam menjaga nilai-nilai luhur dan memajukan peradaban sangatlah besar dan beragam. Dengan pendidikan karakter yang kuat, pemahaman agama yang mendalam, serta semangat pengabdian yang tinggi, santri menjadi aset berharga bagi bangsa dan negara.

Mari kita terus mendukung, mempercayai, dan memberi ruang bagi santri untuk berkarya, berinovasi, serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan peradaban Indonesia dan dunia.

Sub YouTube Channel Ikuti Channel YouTube Rangkang Belajar untuk mendapatkan konten baru seputar Pendidikan:

Kamis, 23 Oktober 2025

Dialog Nasional Program Doktor UINSUNA Lhokseumawe Kupas Kiat dan Tantangan dalam Akselerasi Studi Doktoral

Rangkang Belajar | Lhokseumawe, 22 Oktober 2025 — Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah (UINSUNA) Lhokseumawe kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya akademik unggul melalui kegiatan Dialog Nasional Program Doktor (S3) Studi Islam bertajuk “Akselerasi Studi Doktoral: Kiat, Tantangan, dan Solusi dalam Penyelesaian Tugas Akhir.” Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu malam (22/10/2025) pukul 20.00 WIB hingga selesai, dan berlangsung secara interaktif serta inspiratif.

Acara dipandu oleh Zanjibar, M.Sos., mahasiswa Program Doktor Studi Islam UINSUNA Lhokseumawe, dan menghadirkan tiga narasumber nasional yang dikenal sukses menempuh studi doktoral dalam waktu relatif singkat, yaitu: 1) Dr. Istifadah, M.Pd.I. dari UIN KH. Achmad Shiddiq Jember, Jawa Timur, yang menuntaskan studi doktoralnya di IAIN Jember hanya dalam waktu 25 bulan pada usia 51 tahun, tanpa beasiswa dan tanpa meninggalkan profesinya sebagai dosen. 2) Dr. Akhmad Muadin, M.Pd. dari UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Kalimantan Timur, penerima beasiswa 5000 Doktor Kemenag, yang menyelesaikan studi dalam 32 bulan pada usia 35 tahun, dengan perjuangan meninggalkan keluarga di Kalimantan Timur demi fokus menyelesaikan perkuliahan di IAIN Jember (kini UIN KHAS Jember). 3) Dr. Muhammad Fadhli, M.Pd. dari UIN Sumatera Utara Medan, juga penerima beasiswa 5000 Doktor Kemenag, yang menyelesaikan studi selama 30 bulan pada usia 33 tahun, dengan tetap membawa serta keluarga selama proses penulisan disertasi.

Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Pascasarjana UINSUNA Lhokseumawe, Prof. Dr. Zulfikar Ali Buto, M.A., yang pada hari pelaksanaan kegiatan juga baru saja memperoleh gelar Guru Besar (Profesor kedua di lingkungan UINSUNA). Dalam sambutannya, Prof. Zulfikar menegaskan pentingnya membangun spirit akademik dan disiplin riset di kalangan mahasiswa doktoral. “Akselerasi studi bukan berarti tergesa-gesa, tetapi kemampuan menjaga ritme kerja akademik, disiplin, dan komunikasi efektif dengan pembimbing. Inilah semangat yang ingin kita tularkan melalui forum ini,” ujar Prof. Zulfikar.

Dialog nasional ini membedah empat aspek utama yang menjadi kunci percepatan studi doktoral, yakni latar akademik dan waktu studi, hubungan dengan pembimbing, tantangan dan krisis umum, serta dukungan sosial dan spiritualitas akademik. Para narasumber berbagi pengalaman konkret tentang strategi manajemen waktu dan disiplin riset yang berperan penting dalam mempercepat penyusunan disertasi.

Dr. Fadhli menegaskan, “Kritik atau koreksi dari promotor adalah bagian dari perjalanan ilmiah, bukan penghalang. Saat menempuh S3, kita harus memposisikan diri sebagai mahasiswa, bukan membawa jabatan profesional kita di dunia kerja.” Sementara itu, Dr. Istifadah menambahkan pentingnya keteguhan hati dalam menghadapi proses bimbingan: “Bolak-balik bimbingan dengan promotor terkadang membuat kita jenuh, tetapi jangan mudah menyerah. Ketekunan dan kesabaran memang harus terus dilatih, karena keduanya adalah kunci penyelesaian studi. Dukungan keluarga juga menjadi penopang utama dalam menjaga semangat selama proses bimbingan dan penyelesaian studi."

Di lain pihak, Dr. Muadin juga menyoroti aspek spiritual dan dukungan sosial yang sering kali menjadi penentu keberhasilan studi doktoral. “Saya selalu berusaha menjaga etika komunikasi dengan promotor/co. promotor, terutama saat merasa diabaikan atau ketika hasil riset dianggap belum sesuai. Dalam situasi seperti itu pendekatan spiritual sangat penting. Salat malam dan doa di sepertiga malam menjadi ruang refleksi, sementara dukungan teman seangkatan juga sangat berarti,” ungkapnya.

Pada akhir sesi dialog, para narasumber sepakat bahwa dukungan keluarga, komunitas riset, teman seangkatan, komunikasi yang baik dengan pembimbing, serta kekuatan spiritualitas pribadi merupakan faktor penting dalam menjaga motivasi hingga akhir perjalanan akademik.

Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa Program Doktor Studi Islam UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, serta sejumlah akademisi dari berbagai kampus mitra, di antaranya IAI Miftahul Ulum Pamekasan (Madura), Universitas Islam Aceh, dan beberapa perguruan tinggi Islam lainnya di Indonesia. Antusiasme peserta tampak dari keaktifan mereka dalam sesi tanya jawab yang berlangsung hangat dan produktif. Banyak peserta mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan pandangan realistis tentang perjuangan akademik di jenjang doktoral.

Ketua Program Doktor (S3) Studi Islam UINSUNA Lhokseumawe, Dr. Agus Salim Salabi, M.A., menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini merupakan bagian dari agenda rutin Pascasarjana dalam rangka memperkuat ekosistem akademik dan mengembangkan kompetensi mahasiswa. “Kegiatan seperti ini adalah ruang belajar di luar kelas yang sangat penting untuk memperkaya perspektif mahasiswa doktoral, sekaligus memperkuat jejaring keilmuan antarperguruan tinggi Islam di Indonesia,” jelas Dr. Salabi.

Dengan semangat kolaborasi dan berbagi pengalaman, kegiatan ini menegaskan posisi UINSUNA Lhokseumawe sebagai pusat pengembangan studi Islam yang progresif, reflektif, dan berorientasi pada mutu riset doktoral.

Sub YouTube Channel Ikuti Channel YouTube Rangkang Belajar untuk mendapatkan konten baru seputar Pendidikan:

Ikuti Channel YouTube

Connect