Kamis, 02 September 2021

Rekrutmen Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak

Informasi Proses Rekrutmen Fasilitator Angkatan 6 
Pendidikan Guru Penggerak

Fasilitator mempunyai tugas mencatat perkembangan calon guru penggerak selama pendidikan guru penggerak berlangsung  dan dilakukan  secara daring, mengumpulkan  tugas-tugas  dan memberi umpan balik kepada calon guru penggerak, memberikan motivasi dan membantu calon guru penggerak dalam menjalankan perannya, turut memberikan umpan balik kepada instruktur untuk perbaikan sesi dan memfasilitasi proses diskusi dan refleksi calon guru penggerak. Calon fasilitator berasal dari Widyaiswara dan Pengawas Sekolah yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

A. Persyaratan
Calon fasilitator Pendidikan Guru Penggerak harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  1. memiliki kualifikasi pendidikan minimal S2 untuk Widyaiswara, dan minimal S 1 untuk Pengawas Sekolah;
  2. memiliki pengalaman mengajar dan/atau melatih minimal 5 (lima) tahun;
  3. berkomitmen untuk memenuhi kewajiban secara penuh sebagai fasilitator;
  4. mendapatkan izin dari atasan langsung;
  5. tidak menjadi asesor, instruktur, pelatih ahli atau sedang proses mengikuti seleksi sebagai asesor, instruktur atau pelatih ahli pada program sekolah penggerak;
  6. tidak menjadi asesor, pengajar praktik/pendamping, atau sedang proses mengikuti seleksi sebagai asesor, pengajar praktik/pendamping pada program pendidikan guru penggerak.
B.  Mekanisme Rekrutmen
  1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon fasilitator;
  2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mensosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada pihak-pihak yang terkait;
  3. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengumumkan pendaftaran calon fasilitator secara daring melalui larnan maupun melalui surat kepada kepala PPPPTK, LPPKSPS, BBPPMPVIBPPMPV, kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
  4. calon fasilitator melakukan pendaftaran secara daring pada laman: sekolah.penggerak.kemdikhud.go.id/gurupenggerak dengan memberikan isian pemyataan/pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri dari: (a) mengisi biodata diri pada laman, (b) mengunggah KTP, (c) mengunggah salinan ijazah pendidikan terakhir, (d) mengunggah pakta integritas sebagai fasilitator (sesuai format), (e)  mengunggah surat izin dari pimpinan satuan kerja (sesuai format), (f) mengisi esai pada laman yang telah disediakan.,
  5. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan seleksi tahap 1 (administrasi dan esai) sesuai unggahan dan isian pada poin 4;
  6. bagi calon fasilitator yang dinyatakan 1010sseleksi tahap 1 akan dilanjutkan ke seleksi tahap  2 dengan cara mengikuti simulasi mengajar dan wawancara;
  7. calon fasilitator yang dinyatakan lulus tahap 2, akan mengikuti seleksi tahap 3 yaitu mengikuti pembekalan calon fasilitator PGP;
  8. Kemeterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menetapkan dan mengumumkan calon fasilittor yang lolos seleksi tahap 3 (pembekalan) dan menyampaikan kepada pimpinan unit kerja terkait.
C.  Jadwal  Rekrutmen  Fasilitator
  1. Pendaftaran calon fasilitator melalui laman                   sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak (10-20 September 2021.)
  2. Evaluasi administrasi dan esai 21 September-4Oktober 2021).
  3. Pengumuman hasil tahap 1 (7 Oktober 2021).
  4. Sirnulasi Mengajar (11-27 Oktober 2021).
  5. Wawancara (29 Oktober-19 November 2021)).
  6. Pengumuman hasil Tahap 2 (24 November 2021).
  7. Pembekalan falisitator PGP (26 November-15 Desember 2021).
  8. Pengumuman hasil Tahap 3/penetapan fasilitator PGP (21 Desember 2021).
Catatan: Perubahan jadwal akan diumumkan melalui laman pendaftaran

D.  Dokumen  Calon Fasilitator
Dokumen yang harus dilengkapi calon fasilitator sebagai berikut:
  1. biodata pada laman;
  2. foto copy KTP;
  3. salinan ijazah terakhir;
  4. fakta integritas sebagai fasilitator (sesuai format);
  5. surat izin dari pimpinan satuan kerja (sesuai format);
  6. esai.
E. Langkah-Iangkah Pendaftaran  Calon Fasilitator
Pendaftaran calon fasilitator mengikuti langkah-langkah berikut ini:
  1. mengakses portal sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak;
  2. cari menu Registrasi Fasilitator Guru Penggerak;
  3. mengaktivasi akun;
  4. melengkapi CV, esai, dan unggah syarat berkas lainnya;
  5. melakukan AJUAN  sebagai calon fasilitator Guru Penggerak.
Surat resmi dan lampiran terkait Rekrutmen Fasilitator Angkatan 6 Pendidikan Guru Penggerak Tahun 2021, silakan download di sini.

Sub YouTube Channel Ikuti Channel YouTube Rangkang Belajar untuk mendapatkan konten baru seputar Pendidikan:

Tags :

bm
Created by: Admin

Media berbagi informasi dan pembelajaran seputar Pendidikan Islam (PEDI), Manajemen Pendidikan Islam (MPI), dan Lembaga Pendidikan Islam.

Posting Komentar

Ikuti Channel YouTube

Connect